Langsung ke konten utama

Muslim Indonesia, Makan Dulu Baru Bayar


Manusia diciptakan Allah SWT di atas bumi ini tidak lain adalah sebagai seorang khalifah. Dalam menjalankan kehidupan di dunia, kita sebagai seorang khalifah harus pandai-pandai menjalin hubungan yang baik, baik secara vertikal (hablum minallah) maupun secara horizontal (hablum minannas). Hubungan vertikal (hablum minallah) adalah hubungan antara individu dengan Allah SWT. Sedangkan hubungan horizontal (hablum minannas) adalah hubungan antar makhluk. Adanya kedua hubungan ini bukan berarti adanya penggolongan menjadi dua hubungan yang berbeda. Kedua hubungan ini tetap saling mempengaruhi, baik hubungan vertikal terhadap hubungan horizontal ataupun horizontal  terhadap vertikal.
Hubungan vertikal tersebut dapat terwujud ketika kita shalat, berdoa, dan segala hal yang dapat berinteraksi langsung dengan Allah SWT.  Sementara hubungan horizontal tersebut salah satunya terwujud dalam hubungan jual beli. Didalam sebuah jual beli terdapat rukun jual beli yang meliputi penjual, pembeli, barang atau jasa yang diperjual belikan, dan akad. Agar jual beli bisa dikatakan sah, keempat rukun tersebut harus terpenuhi dalam sebuah hubungan jual beli. Lalu bagaimana jika tidak terdapat akad di dalamnya?
Apakah Anda pernah makan di warteg, tentu pernah bukan. Ketika kita makan dan minum di warteg, biasanya kita datang, duduk, langsung dilayani sesuai pesanan, kemudian makan dulu sampai selesai baru membayarnya. Jika masalah ini dipahami, sebelum kita makan makanan yang kita pesan, tidak ada akad antara penjual dan pembeli terlebih dahulu. Sebenarnya hukum jual beli tersebut tetap sah. Asalkan antara penjual dan pembeli sama-sama suka rela. Hal ini sesuai hadits yang berbunyi : “Jual beli itu tidak lain hanya dengan sama-sama ridha,” (HR Ibnu Majah no. 2269 dari Abu Said al- Khudri).
Karena tidak terjadi akad di awal, bisa saja pembeli berdalih tidak melakukan pembelian sehingga tidak wajib untuk membayar barang atau jasa yang telah dinikmatinya.  Namun, karena adat atau kebiasaan orang Indonesia yang harus membayar setelah selesai makan di warteg, maka ketika ada pembeli yang tidak membayar, akan dikenakan hukuman yang berlaku dalam adat masyarakat. Misalnya akan dicaci maki, bahkan bisa dikeroyok masa.
Tahukah Anda bahwa adat atau kebiasaan makan dulu baru bayar ini hanya dapat ditemukan di Indonesia. Di Jepang misalnya, adat atau kebiasaan ini tidak diperbolehkan. bahkan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum. Karena adat atau kebiasaan mereka yang beranggapan bahwa barang yang boleh dimakan adalah barang yang telah dibayar.
Adat atau kebiasaan makan dulu baru bayar muslim Indonesia ini merupakan salah satu keunikan kehidupan muslim di Indonesia yang tidak dapat ditemukan di negara manapun. Ini adalah berkaitan dengan ‘urf  (adat) yang dihuni oleh penduduk yang ramah dan memiliki tenggang rasa yang tinggi. Selama ‘urf (adat) tersebut tidak bertentangan dengan syari’at, maka hal ini tidak dilarang.
Kejujuran pembeli memang sangat diuji ketika makan terlebih dahulu baru membayarnya. Bisa saja pembeli mengambil beberapa tambahan pesanan yang dihidangkan di atas meja tanpa membayarnya atau bahkan setelah selesai makan langsung pergi tanpa diketahui pemilik warteg. Tapi di sisi lain, jika dipandang dari segi pendidikan, kebiasaan atau adat makan dulu baru bayar ini dapat melatih kita untuk berperilaku jujur dan berusaha untuk menjaga segala makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh kita merupakan sesuatu yang baik dan halal.
Sehingga kalau ditakutkan akan terjadi kerugian, maka adat atau kebiasaan muslim di luar negeri juga penting untuk dijadikan sebuah teladan. Jadi pembayaran dilakukan di awal sebelum pembeli memakan makanan yang telah dipesannya. Sehingga rukun jual beli akan nampak semua. Mulai dari penjual, pembeli, barang atau jasa yang diperjual belikan, dan akad. Pada intinya, pembayaran yang dilakukan di awal akan menyempurnakan proses jual beli. Sementara pembayaran yang dilakukan di akhir akan dapat melatih kejujuran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENURUT KABAR, BURUNG AYAH SAYA SAKIT

Apakah tidak geli membaca judul esai seperti itu? Lalu bagaimana jika penggunaan tanda koma setelah kata kabar digeser menjadi setelah kata burung? Kemudian antara kalimat menurut kabar, burung ayah saya sakit dengan kalimat menurut kabar burung, ayah saya sakit mana yang lebih tepat? Penggunaan tanda baca koma setelah kata kabar dan kata burung pada judul tersebut, ketika dilafadzkan akan memiliki perbedaan tanda jeda. Perbedaan tanda jeda tersebut jika difahami lebih dalam, juga akan memiliki makna yang berbeda. Kalimat menurut kabar, burung ayah saya sakit jika difahami memiliki makna bahwa burung ayah sakit, tetapi kabar bahwa burung ayah sedang sakit tidak diketahui sumbernya secara pasti. Hal ini dapat difahami dari kalimat menurut kabar yang tidak diikuti dengan kata penjelas tentang kabar tersebut. Sementara kalimat menurut kabar burung, ayah saya sakit jika difahami memiliki makna menurut kabar dari mulut ke mulut yang beredar di dalam masyarakat, ayah penulis sedang ...

Biar Kukumpulkan Saja Rindu Ini

Kata siapa yang boleh rindu hanya Dilan. Aku juga boleh kan? Lagian aku kuat kok memikul rindu ini. Sudah setengah tahun kurang dua minggu ini aku tidak pulang. Terhitung sejak aku melangkahkan kaki keluar rumah pun aku juga jarang memberikan kabar. Tidak perduli orang mau membicarakanku seperti apa. Mau aku dianggap anak yang nggak tau diri, atau apapun itu, masa bodo. Biar aku kumpulkan saja rindu ini. Aku berpikir bahwa rindu ini juga ada hikmahnya. Apa kau sadar, karena sudah terbiasa, kau akan memandang menjadi biasa? Contoh kecil ketika kita sering berinteraksi dengan orang-orang terdekat kita. Pertama kita berbicara dengan bahasa yang ramah dan sopan – orang jawa menggunakan bahasa kromo . Tapi biasanya, karena sudah terbiasa dengan mereka, entah sadar atau tidak kita tidak berbicara menggunakan bahasa kromo lagi, terlebih malah menggunakan bahasa yang tidak pantas untuk diucapkan. Dan buruknya lagi, kita anggap itu hal biasa. Sementara kalau kita berbicara dengan orang y...

Motor Bahan Bakar Shallallahu ‘Ala Muhammad

Sudah satu minggu lebih memasuki bulan Robiul awal. Shalawat nabi tidak henti-hentinya ditujukan kepada beliau. sayyidul mursalin. Malam ini malam jumat, Joko diajak tindakan kiai nya. Motor bebek pabrikan lawas miliknya yang telah dicuci mengkilat diparkirkan di depan ndalem . Sementara Joko duduk di teras ndalem menunggu kiai nya yang masih wiridan . Tidak lama kemudian kiai keluar ndalem , “ Ayo, Jok!“. Dengan penuh rasa ta’dhim Joko menata gapyak yang akan dipakai oleh kiainya, lalu bergegas menghampiri motor miliknya, menghidupkan mesin dan menjalankannya. “ Bismillahirrahmanirrohim ”, Joko menginjak perseneling dan melajukan pelan motor miliknya keluar dari area ndalem . Ia terus melajukan motornya menjauhi ndalem. Tapi ia tidak tau kemana tujuan akhirnya. Banyak persimpangan telah ia lewati. “ menggok nengen ”, arahan dari kiai yang diseringi menepuk pundak kanan untuk belok kanan dan pundak kiri untuk belok kiri. Motor berjalan pelan di tengah-tengah persawahan y...