Memahami
kehidupan sehari-hari dengan merujuk langsung pada al-quran dan hadits
membutuhkan sebuah keahlian khusus. Terlebih bagi kita umat muslim di Indonesia
yang asing dengan bahasa terbaik di dunia tersebut. Permasalahan ini tentu
sangat sulit bagi kita untuk memahami dan menjadikan al-quran dan hadits
sebagai rujukan dalam kehidupan sehari-hari. Maka yang dapat menjadi rujukan
lain untuk memahami kehidupan saat ini adalah dengan meneladani kehidupan para
ulama’, cendekiawan Islam, dan orang-orang shalih.
Akan tetapi, umat
Islam di Indonesia saat ini seperti telah kehilangan sosok yang dapat dijadikan
sebagai teladan dalam kehidupan yang semakin tidak terarah ini. Benar memang
saat ini banyak bermunculan ulama’ dan ustadz-ustadz di berbagai media
elektronik. Akan tetapi ulama’ dan ustadz-ustadz tersebut tidak sesuai dengan
keberagamaan dalam al-quran dan hadits. Padahal di sisi lain keteladanan
penting untuk mendidik umat dalam pembentukan karakter yang kuat. Karakter
tidak hanya menentukan eksistensi dan kemajuan seseorang, melainkan juga
eksistensi dan kemajuan sebuah bangsa.
Keteladanan
dapat berawal dari hanya sekedar membaca buku tentang kisah-kisah orang shalih,
atau dapat juga diambil dari pengalaman secara langsung. Salah satu ulama’ yang
dapat dijadikan teladan di era milenial ini adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
Corak pemikiran keagamaan beliau adalah Sunni yang merepresentasikan
kemoderatan ulama’ salaf. Dari sisi akidah, beliau lebih dekat dengan corak
Al-Maturidi dan Al-Asy’ari. Sedangkan dalam bidang fikih, beliau lebih condong
ke Syafi’iyah. Sebagaimana yang termaktub dalam kitab thabaqat madzhab
Syafi’i, nama Syekh Abdul Qadir Al-Jailani bahkan telah masuk dalam nama-nama
ulama’ terkemuka madzhab Syafi’i.
Keteladanan
beliau dapat kita ambil ketika masa madzhab Hanbali dihadapkan pada ambang kehancuran.
Pada saat itu Syekh Abdul Qadir bermimpi bertemu dengan Rosulullah SAW. Dalam
mimpinya itu Rosululah meminta Syekh Abdul Qadir untuk menyelamatkan madzhab
Hanbali. Setelah mendapatkan mimpi tersebut beliau beranjak berwudhu untuk
menunaikan shalat. Akan tetapi, tata cara wudhu beliau berbeda dari biasanya. Setelah
mendapatkan mimpi itu, beliau berwudhu dengan menggunakan tata cara Hanbaliyah.
Beberapa orang yang melihat beliau saat itu serta merta mengikuti tata cara
wudhu beliau. Itulah peristiwa yang dinilai sebagai penyelamatan madzhab
Hanbali yang menjadikan nama beliau selain terpandang di dalam madzhab Syafi’i,
juga terpandang dalam madzhab Hanbali.
Syekh Abdul
Qadir menguasai hukum-hukum fikih dalam madzhab Syafi’i maupun Hanbali. Dalam
kitab Bustan Al-‘Arifin Imam An-Nawawi menerangkan bahwa ketika
dihadapkan pada orang-orang Syafi’iyah, Syekh Abdul Qadir berfatwa dengan
menggunakan fatwa Imam Syafi’i. Begitu juga sebaliknya ketika dihadapkan pada
orang-orang Hanbaliyah, beliau juga berfatwa dengan menggunakan fatwa yang
diajarkan oleh Imam Al-Hanbal.
Sikap tawazun (seimbang)
yang dicontohkan Syekh Abdul Qodir dalam menyikapi kedua madzhab tersebut
sejalan dengan ajaran Islam yang universal dan seimbang. Sama seperti yang
menjadi kajian keislaman dalam waktu dekat ini, yaitu “Moderasi Islam”. Kisah
tersebut dapat menjadi gambaran muslim saat ini untuk lebih memaknai arti
moderasi Islam yang sesungguhnya. Selain itu juga dapat menjadi titik tolak
untuk semakin mengasah kepekaan terhadap kehidupan sosial. Lebih bijak dalam
menyikapi segala hal agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok tertentu. Apalagi
saat ini kita sedang dihadapkan pada guncangan tahun-tahun politik 2019. Maka
toleransi sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang tentram dan damai.
Meneladani kisah
Syekh Abdul Qadir bukanlah untuk belajar menjadi wali atau bermaksud menyamai
Syekh Abdul Qodir Al-Jailani. Namun semua usaha dan kerja keras dalam kebaikan tersebut
hanya untuk menjadi muslim yang baik dan tetap berada pada jalan yang benar. Tidak
terlalu condong ke kiri (liberal), dan tidak pula terlalu condong ke kanan
(radikal).
Komentar
Posting Komentar